skip to Main Content

Pembatasan Kunjungan Selama Periode PPKM di Lingkungan Unit Pengelola Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik

Sesuai dengan Surat Edaran nomor 24/SE/2022, dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan pelayanan tatap muka di Unit Pengelola Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta akan dilakukan di lobby kantor.

2. Pelaksanaan Witness Pengujian di Unit Pengelola Penilaian Kesesuaian Bahan Dan Barang Teknik Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara remote dengan aplikasi zoom.

3. Kondisi ini berlaku mulai tanggal 7 Februari 2022 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.

Demikian agar menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Terima kasih.

This Post Has 0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.