Pelanggan yang terhormat,Seluruh surat permohonan pelayanan yang akan dilakukan di Unit…
Tata Cara Pembayaran Retribusi untuk Pelayanan dari Unit Pengelola Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik
PEMBERITAHUAN
PEMBAYARAN SURAT SETORAN RETRIBUSI DAERAH (SSRD) DAPAT DILAKUKAN MELALUI :
1. FASILITAS PEMBAYARAN BANK DKI Wajib Retribusi mendatangi Bank DKI untuk melakukan pembayaran retribusi daerah bisa melalui sebagai berikut : | |
Teller Bank DKIATM Bank DKIMasukkan Kartu ATM dan PIN KamuMasuk ke menu PEMBAYARAN > pilih VIRTUAL ACCOUNTMasukkan No VA 998003 + Nomor SSRDIkuti petunjuk selanjutnya untuk menyelesaikan proses pembayaran retribusi daerah | C. EDC Bank DKI D. JakOne Mobile Bank DKI Login ke JakOne MobileKlik Pembayaran > Retribusi Daerah > pilih Provider eRetribusiMasukkan No VA 998003 + Nomor SSRDIkuti petunjuk selanjutnya untuk menyelesaikan proses pembayaran retribusi daerah |
2 TOKOPEDIA Kunjungi laman Tokopedia > RetribusiMasukkan Nomor Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD)Klik bayar dan lanjutkan ke proses pembayaranSelesaikan pembayaran sesuai metode pembayaran retribusi yang kamu pilihStruk pembayaran akan segera dikirim ke e- mail Toppers dan berlaku sebagai bukti pembayaran yang sah | 3 GO-BILLS GOPAY Kunjungi aplikasi GOPAY > Pilih layanan Retribusi di GO-BILLSMasukkan Nomor SSRD Anda Jumlah tagihan yang harus dibayar akan muncul di layar dan klik bayar (Pastikan saldo GO-BILLS anda cukup untuk melakukan transaksi)Proses pembayaran retribusi daerah selesai. |
TOKOPEDIA akan mengenakan biaya transaksi sebesar Rp. 5.000; (Lima Ribu Rupiah). | GOPAY akan mengenakan biaya transaksi sebesar Rp. 5.000; (Lima Ribu Rupiah). |
4. OVO | |
Pilih Menu Retibusi Pada Layanan OVOMasukan Nomor SSRD / Kode BayarPeriksa Data Pembayaran Dan Pilih Konfirmasi Untuk Menyetujui Pembayaran | |
OVO akan mengenakan biaya transaksi sebesar Rp. 5.000; (Lima Ribu Rupiah). |
5. APLIKASI UANG ELEKTRONIK DENGAN MENGGUNAKAN QUICK RESPONSE INDONESIA STANDAR (QRIS)
TATA CARA PEMBAYARAN MELALUI QRIS WR/WB melakukan scan dengan aplikasi uang elektronik yang sudah menjalankan QRIS.Maksimal pembayaran yang dapat dilakukan melalui QRIS paling Banyak Rp. 10.000.000; (sepuluh juta Rupiah).Pembayaran melalui QRIS dapat dilakukan sampai dengan tanggal jatuh tempoSetelah melewati tanggal jatuh tempo pembayaran dapat dilakukan melalui Bank DKI dan Tokopedia.Khusus Retribusi DEREK hanya berlaku 24 jam dari tanggal ketetapanMohon tunjukkan notifikasi berhasil kepada petugas untuk dilakukan pengecekan pada sistem informasi manajemen pendapatan daerah (SIMPAD), jika gagal maka hubungi operator dari aplikasi keuangan yang digunakan.Bank DKI akan mengenakan biaya transaksi sebesar Rp. 5.000; (Lima Ribu Rupiah).Apabila terjadi kendala dalam pembayaran melalui QRIS dapat menghubungi call center Bank DKI di 1500351 atau email : call.center@bankdki.co.id |
Catatan: Tata Cara Pembayaran bersumber dari dokumen Surat Setoran Retribusi Daerah yang merupakan produk dari Sistem ROS (Retribusi Online System) Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.
This Post Has 0 Comments