Diinformasikan kepada pelanggan laboratorium UPPKB2T, selama bulan suci Ramadan 2023 M…
Pengumuman Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di lingkungan Unit Pengelola Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik Jakarta
PENGUMUMAN
Nomor : 01/XII/24
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Petugas Keamanan, Petugas Kebersihan, Petugas Mekanikal Elektrikal, dan Petugas Laboran Tahun 2025 Unit Pengelola dan Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik membuka kesempatan bagi yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di lingkungan Unit Pengelola Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik Jakarta melalui Sub Kegiatan Penyediaan Jasa dan Pelayanan Umum Kantor dan Sub Kegiatan Pengembangan Layanan Pengujian.
Bagi yang berminat untuk mengisi formasi dimaksud agar mengajukan lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Unit Pengelola Penilaian kesesuaian Bahan dan Barang Teknik yang beralamat di Jl. Letjend Suprapto Kav. 03 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
I. KETENTUAN
1. DPA belum ditetapkan.
2. Bilamana anggaran tidak tersedia dari nilai paket ini maka proses penyediaan/pengadaan/perekrutan PJLP menjadi batal.
3. Bilamana anggaran berkurang dari nilai paket ini maka akan dilakukan pengurangan jumlah PJLP disesuaikan jumlah anggaran yang tersedia. Pengurangan dilakukan berdasarkan peringkat/nilai kumulatif dari keseluruhan tahapan seleksi.
4. Atas pembatalan/pengurangan jumlah sebagaimana ketentuan pada huruf (b) dan huruf (c), tidak dapat dilakukan penuntutan dan tidak diberikan ganti rugi.
II. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Diutamakan memiliki KTP-elektronik DKI Jakarta.
- Diutamakan memiliki NPWP Pribadi dan BPJS Kesehatan
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli atau legalisir cap basah.
- Bebas dari Narkotika (amphetamin, cannaboid, opiate) dan Zat Adiktif lainnya dibuktikan dengan surat Keterangan dari Instansi Pemerintah yang berwenang dan diserahkan pada saat Tes Tertulis.
- Sehat jasmani dibuktikan dengan surat keterangan dari Instansi yang berwenang (Puskesmas Tingkat Kecamatan/Rumah Sakit Pemerintah) dan diserahkan pada saat Tes Tertulis.
- Setiap Pelamar hanya diperbolehkan untuk melamar satu Formasi yang tersedia di Dinas/Sudin/UPT (apabila melamar lebih dari satu Formasi maka lamaran untuk kedua Formasi tersebut akan digugurkan).
- Siap dan bersedia ditempatkan sesuai dengan penugasan dari intansi
- Wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi
- Bersedia mematuhi segala aturan dan ketentuan yg berlaku
- Surat pernyataan tidak menuntut apabila dikemudian hari proses seleksi penerimaan dibatalkan karena ketentuan dan kebijakan yg ada.
- Surat pernyataan tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS atau P3K
- Keputusan penetapan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
B. Persyaratan Khusus
- Petugas Kebersihan
- Pendidikan minimal SLTP/sederajat dibuktikan dengan Ijazah asli atau legalisir basah.
- Usia minimal 18 Tahun, maksimal 56 Tahun per 1 Januari 2025;
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidang jasa kebersihan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 tahun;
- Membuat pernyataan diatas materai bahwa seluruh dokumen yang di sampaikan adalah benar dan sah, apabila dikemudian hari ditemukan dokumen yang tidak benar, maka bersedia diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Apabila telah dinyatakan diterima dalam seleksi pengadaan PJLP Tahun Anggaran 2025 maka yang bersangkutan bersedia menandatangani surat pernyataan untuk bekerja di luar jam dan hari kerja yang sewaktu-waktu diberikan untuk mendukung kegiatan Dinas tanpa penghasilan tambahan karena anggaran insentif tidak tersedia dan bersedia bekerja dalam Tim untuk mendukung tugas kedinasan.
- Petugas Keamanan
- Pendidikan minimal SLTA/sederajat dibuktikan dengan Ijasah asli atau legalisir basah.
- Usia minimal 18 Tahun, maksimal 56 Tahun per 1 Januari 2025;
- Tinggi Badan : Pria Minimal 160 cm, Wanita Minimal 156 cm;
- Wajib memiliki surat keterangan/sertifikat pelatihan Satpam yang masih berlaku;
- Wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih berlaku
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidang jasa keamanan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 tahun;
- Membuat pernyataan diatas materai bahwa seluruh dokumen yang di sampaikan adalah benar dan apabila dikemudian hari ditemukan dokumen yang tidak benar, maka bersedia diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Apabila telah dinyatakan diterima dalam seleksi pengadaan PJLP Tahun Anggaran 2025 maka yang bersangkutan bersedia menandatangani surat pernyataan untuk bekerja di luar jam dan hari kerja yang sewaktu-waktu diberikan untuk mendukung kegiatan Dinas tanpa penghasilan tambahan karena anggaran insentif tidak tersedia dan bersedia bekerja dalam Tim dalam mendukung tugas kedinasan.
- Petugas Mekanikal Elektrikal
- Pria;
- Pendidikan minimal STM/SMK (Teknik Listrik) dibuktikan dengan Ijasah asli atau legalisir basah
- Usia minimal 18 Tahun, maksimal 56 Tahun per 1 Januari 2025;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang skill elektrikal (arus lemah/kuat) dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 3 tahun;
- Membuat pernyataan diatas materai bahwa seluruh dokumen yang di sampaikan adalah benar dan apabila dikemudian hari ditemukan dokumen yang tidak benar, maka bersedia diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Apabila telah dinyatakan diterima dalam seleksi pengadaan PJLP Tahun Anggaran 2025 maka yang bersangkutan bersedia menandatangani surat pernyataan untuk bekerja di luar jam dan hari kerja yang sewaktu-waktu diberikan untuk mendukung kegiatan Dinas tanpa penghasilan tambahan karena anggaran insentif tidak tersedia dan bersedia bekerja dalam Tim dalam mendukung tugas kedinasan.
- Petugas Laboran
4.1 Laboran Fisika dan Mekanika
- Pendidikan minimal SMA/SMK dibuktikan ijasah asli atau legalisir basah;
- Usia minimal 18 Tahun, maksimal 56 Tahun per 1 Januari 2025;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang pengujian dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 tahun.
- Diutamakan memiliki sertifikat ISO 17025:2018 dan sertifikat teknis pengujian
- Membuat pernyataan diatas materai bahwa seluruh dokumen yang di sampaikan adalah benar dan apabila dikemudian hari ditemukan dokumen yang tidak benar, maka bersedia diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Apabila telah dinyatakan diterima dalam seleksi pengadaan PJLP Tahun Anggaran 2025 maka yang bersangkutan bersedia menandatangani surat pernyataan untuk bekerja di luar jam dan hari kerja yang sewaktu-waktu diberikan untuk mendukung kegiatan Dinas tanpa penghasilan tambahan karena anggaran insentif tidak tersedia dan bersedia bekerja dalam Tim dalam mendukung tugas kedinasan.
4.2 Laboran Kimia
- Pendidikan minimal D3 Jurusan Analis Kimia dibuktikan dengan ijazah asli atau legalisir basah
- Usia minimal 18 Tahun, maksimal 56 Tahun per 1 Januari 2025;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang pengujian dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 tahun;
- Diutamakan memiliki sertifikat ISO 17025:2018 dan sertifikat teknis pengujian
- Membuat pernyataan diatas materai bahwa seluruh dokumen yang di sampaikan adalah benar dan apabila dikemudian hari ditemukan dokumen yang tidak benar, maka bersedia diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Apabila telah dinyatakan diterima dalam seleksi pengadaan PJLP Tahun Anggaran 2025 maka yang bersangkutan bersedia menandatangani surat pernyataan untuk bekerja di luar jam dan hari kerja yang sewaktu-waktu diberikan untuk mendukung kegiatan Dinas tanpa penghasilan tambahan karena anggaran insentif tidak tersedia dan bersedia bekerja dalam Tim dalam mendukung tugas kedinasan.
III. JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN
NO | POSISI | JUMLAH | KETERANGAN |
1. | Petugas Keamanan Kantor | 6 Orang | |
2. | Petugas Kebersihan Kantor | 5 Orang | |
3 | Petugas Mekanikal-Elektrikal | 1 Orang | |
4. | Laboran Fisika Mekanika | 18 Orang | |
5. | Laboran Kimia | 2 Orang |
IV. JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI
Pelaksanaan Seleksi PJLP Unit Pengelola Penilaian Kesesuain Bahan dan Barang Teknik Jakarta Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
A. Jadwal
No | Tahapan | Waktu | Tempat / Website |
1. | Pengumuman Penerimaan | 13 Desember 2024 | ujimututeknik.jakarta.go.id Papan Pengumuman di Kantor UPPKB2T |
2. | Penerimaan Berkas Lamaran dan Seleksi Administrasi | 16 – 17 Desember 2024 | Kantor UPPKB2T Email : tatausaha.bahan@gmail.com |
3. | Pemeriksaan Berkas | 18-19 Desember 2024 | |
4 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 20 Desember 2024 | ujimututeknik.jakarta.go.id Papan Pengumuman di Kantor UPPKB2T |
5. | Tes Tertulis Tes Fisik/ Praktek/ Wawancara | 24 Desember 2024 27 Desember 2024 | Kantor UPPKB2T |
6. | Pemeriksaan hasil tes kompetensi | 27 Desember 2024 | Kantor UPPKB2T |
7. | Pengumuman Hasil Penerimaan | 30 Desember 2024 | ujimututeknik.jakarta.go.id Papan Pengumuman di Kantor UPPKB2T |
8. | Tanda tangan kontrak | 31 Desember 2024 pukul 14:00 |
B. Berkas lamaran terdiri dari:
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 dengan latar warna biru untuk PJLP Petugas Kebersihan, merah untuk PJLP Petugas Keamanan, hijau untuk PJLP Petugas Mekanikal-Elektrikal dan Kuning untuk PJLP Petugas Laboran.
- KTP (asli diperlihatkan pada saat tes tertulis);
- BPJS Kesehatan (asli diperlihatkan pada saat tes tertulis);
- NPWP Pribadi (asli diperlihatkan pada saat tes tertulis);
- Surat Lamaran ditulis dengan tulisan tangan menggunakan tinta hitam ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Unit Pengelola Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik;
- Kartu Keluarga (asli diperlihatkan pada saat tes tertulis);
- Ijazah (asli diperlihatkan pada tes tertulis);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (asli diperlihatkan pada saat tes tertulis);
- Surat Keterangan Kerja dari Pemberi Kerja sebelumnya (apabila ada dan asli diperlihatkan pada saat tes tertulis);
- Surat keterangan/sertifikat pelatihan Satpam dan Kartu Tanda Anggota (bagi pelamar Tenaga Keamanan)
- Surat pernyataan kebenaran dokumen (format terlampir).
- Berkas lamaran diupload dalam format file PDF, JPG, JPEG, atau PNG maksimal 2 MB.
- Lamaran beserta persyaratan agar sudah diupload paling lambat Tanggal 17 Desember 2024 pada jam kerja pukul 08.00 – 16.00.
- Pada saat Seleksi Wawancara bersedia menandatangani Surat Pernyataan diatas materai 10000 bahwa tidak akan menuntut PA/KPA, PPK, PPTK dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Unit Pengelola Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik apabila ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai perubahan anggaran.
- Apabila dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi dan telah ditetapkan oleh Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, bersedia menandatangani Surat Pernyataan diatas materai 10000 bahwa hanya berkontrak kerja dengan Unit Pengelola Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik dan tidak akan menuntut diangkat menjadi CPNS di kemudian hari.
- Seluruh proses rekruitmen PJLP Unit Pengelola Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik ini tidak dipungut biaya apapun.
- Seluruh keputusan Tim Pelaksana Rekrutmen PJLP Unit Pengelola Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian, pengumuman ini di sampaikan, untuk dapat dipergunakan.
Jakarta, Desember 2024
Tim Pengadaan Barang/Jasa
NB :
- Bagi yang berminat untuk mengisi formasi dimaksud agar mengajukan lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Unit Pengelola Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik, alamat Jl. Letjen Suprapto Kav.3, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada hari dan jam kerja, Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
- Seluruh proses pengadaan berkoordinasi dengan PPBJ Kota Jakarta Pusat.
- Jadwal penerimaan mengikuti hasil koordinasi dengan PPBJ Kota Jakarta Pusat.
This Post Has 0 Comments